rel='shortcut icon'/> aryudiwai mind: Tidak Bebas Beragama

Agustus 17, 2010

Tidak Bebas Beragama

Posted by aryudiwai at 11.00
Ironis memang sudah 65 tahun merdeka tetapi kita  tidak bebas menjalankan agama dan kepercayaan ...sekalipun hak untuk ini di lindungi oleh pasal 29 UUD 1945....sebagai dasar berdirinya negara ini. Hak untuk menjalankan agama dan kepercayaan adalah hak paling asazi manusia untuk berhubungan dengan Penciptanya dan peran  negara harus mejamin hak ini terpenuhi....bukannya membuat UU kebebasan agama yang bermuka dua...dengan alasan menghindari kebebasan agama yang kebablasan hingga menodai agama lain sedangkan di sisi lain justu membatasi kebebasan beragama.....so funny....Saya nggak akan membahas bagian ini karena terlalu serius...he2....

Apa yang mau saya share adalah mengenai konsep kebebasan beragama , dari banyaknya referensi dapat saya simpulkan sbb:
1.Dimensi internal pikiran, agama dan kenyakinan sebagai hakekat dan inti ajaran itu sendiri.


2.Hak sembahyang, berkumpul,mendirikan, melestarikan dan mengembangkan agama, menjalankan ritual dan tradisi,menulis dan meyebarkan agama,mengajarkan pada tempat yang benar,mendirikan perkumpulan dan organisasi keagamaan,membangun sarana ibadah,hari libur agama dan hak orangtua terhadap pendidikan agama anak2nya.
Memang rada ribet kalo review masalah ini....so complicated....karena ini hak asazi manusia jadi perlu saya share.....so untuk point 1 negara tidak punya hak mengaturnya dan hanya point 2 negara boleh melakukan pembatasan...dan walau dalam keadaan perang sekalipun point 1 tidak boleh dilanggar atau di kurangi  karena itulah kebebasan yang absolut.
Dan point 2 juga ada syarat sebelum negara melakukan pembatasan yaitu harus diatur oleh Hukum ( hanya negara yang berhak bukan Ormas  ) dan syarat lainnya apabila melanggar keselamatan publik, ketertiban publik,moral publik, kesehatan publik,dan hak fundamental orang lain.....jadi sangat jelas dimana peran negara dalam hal kebebasas beragama.......Jadi jangan negara meremehkan masalah kebebasan beragama karena akan memicu sentimen SARA dan perpecahan negara bila terus bersikap diskriminasi.....he2...so serious ha...

Ada 2 konsep yang dapat menjamin kebebasan beragama yaitu negara menjaga kedudukan yang sama setiap agama dan mengontrolnya aktivitasnya secara ketat.....dan yang kedua negara menjaga persamaan kedudukan agama dengan menyerahan urusan agama kepada pemeluknya masing2 dan bertindak apabila  keselamatan bangsa terancam....hope we can feel free soon.......happy Independent Day........
 

aryudiwai mind Copyright © 2009 Blue Glide is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Journal